Apa Itu Carbon Trading? | Manfaat dan Potensinya di Indonesia
Pada dasarnya, perdagangan karbon atau carbon trading merupakan aktivitas jual beli kredit yang mengizinkan perusahaan atau entitas lain mengeluarkan sejumlah karbon dioksida atau gas rumah kaca lainnya. Kredit karbon dan carbon trading memiliki tujuan utama mengurangi emisi karbon secara keseluruhan dan bertahap sekaligus mitigasi kontribusi emisi karbon tersebut terhadap perubahan iklim.
Adapun kredit karbon merupakan representasi dari ‘hak’ bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2).
Manfaat carbon trading secara umum
Beberapa manfaat utama yang hendak dicapai dari penerapan carbon trading antara lain:
Mengurangi emisi gas rumah kaca
Adanya carbon trading bagi suatu negara secara efisien dapat mengurangi emisi dengan melibatkan berbagai sektor seperti perhutanan, energi, industri, dan transportasi. Dengan perdagangan kredit karbon tersebut dapat memotivasi pengurangan emisi dan mencapai target yang ditetapkan dalam perjanjian internasional, salah satunya misalnya Paris Agreement tentang Perubahan Iklim.
Adanya pendapatan tambahan dan pertumbuhan ekonomi
Dengan diterapkan carbon trading, negara dapat menghasilkan pendapatan tambahan dari penjualan kredit karbon kepada negara atau entitas bisnis lain yang membutuhkannya untuk mencapai target emisi mereka. Nantinya pendapatan tersebut dapat digunakan untuk mendukung berbagai hal seperti pembangunan berkelanjutan, investasi energi terbarukan, pengelolaan hutan berkelanjutan, hingga proyek-proyek lingkungan lainnya. Pada akhirnya juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Potensi pengembangan energi terbarukan
Selain itu, carbon trading dapat mendorong pengembangan sumber energi terbarukan di suatu negara. Dengan menjual kredit karbon dari berbagai proyek energi terbarukan, seperti tenaga surya dan angin, negara dapat menarik investasi dalam sektor energi bersih sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang berpolusi.
Carbon trading di Indonesia
Setelah melakukan berbagai pertimbangan dan perencanaan, pemerintah Indonesia menargetkan mekanisme perdagangan karbon dapat diimplementasikan mulai bulan September 2023. Hal tersebut menyusul upaya pemerintah yang saat ini terus mengembangkan pasar karbon di dalam negeri. Dilansir dari indonesia.go.id, Indonesia memiliki nilai transaksi perdagangan karbon fase 1 diperkirakan menembus USD9 juta per tahun, dengan asumsi jumlah karbon yang potensial untuk diperdagangkan secara langsung antarperusahaan sebesar 500.000 ton CO2e, dan harga kredit karbon yang diproyeksi sebesar USD2 hingga USD18 per ton CO2e.
Kompresor sebagai penyumbang konsumsi energi yang besar
Secara umum, konsumsi listrik kompresor bisa mencapai 70% biaya masa pakainya. Selaras dengan upaya mengurangi emisi karbon, investasi pada sistem udara terkompresi yang ramah lingkungan tidak hanya dapat menurunkan biaya operasional tapi juga kepercayaan konsumen yang mengharapkan perusahaan untuk melangkah lebih maju karena prinsip berkelanjutan.